Plastik 17 Persen Itu Mau Dihapus dari TPA

Indra Buana, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Lahat-Koranlapos.com-Yani / Lahat Pos
KORANLAPOS.COM – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat punya mimpi sederhana, tapi sangat penting, mengurangi sampah plastik yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Targetnya: plastik hanya 17 persen dari total sampah.
Mimpi itu sedang dipaksa jadi kenyataan. Lewat surat edaran. Diedarkan 1 Juli lalu. Isinya: larangan penggunaan plastik sekali pakai di sektor usaha tertentu, khususnya ritel besar seperti Cittimall, Indomaret, dan Alfamart.
"Bukan tanpa dasar," kata Indra Buana, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Lahat, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 22 Juli 2025.
"Dasarnya jelas, peta jalan pengurangan sampah, tertuang di SK Bupati," sampaiannya.
Artinya: bukan cuma himbauan. Tapi sudah masuk kebijakan daerah. Dan langkah awalnya, menyasar ke yang besar dulu. Supaya jejaknya terasa.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Hadiri Anev Ketahanan Pangan Nasional: Jagung, Zoom, dan Komitmen
BACA JUGA:42 Guru SD di Lahat Ikuti Hari Guru Belajar
Indra tak muluk-muluk. Ia paham betul bahwa plastik memang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Tapi ia juga tahu, kalau tidak mulai dibatasi dari sekarang, TPA tak akan pernah benar-benar kosong.
"Memang sekarang 17 persen dari sampah kita itu plastik. Tapi PR sebenarnya mengurangi 47 persen sampah organik," ucapnya.
Meski begitu, DLH Lahat tetap fokus, satu per satu diselesaikan. Plastik dulu, lalu ke organik. Sambil terus mendorong perubahan perilaku.
Masyarakat diminta untuk ikut. Mengganti kantong belanja plastik dengan tas kain. Membawa wadah sendiri saat beli makanan.
Hal-hal kecil. Tapi dampaknya besar. Dan yang mengejutkan: tak ada keluhan berarti sejak edaran keluar. Sektor usaha juga relatif menerima.
“Mungkin memang ada kendala dari pusat atau rantai distribusi. Tapi umumnya bisa diterapkan,” kata Indra.
Langkah ini diambil bukan karena ikut tren. Tapi karena bumi tidak bisa menunggu. TPA tidak bisa terus diisi. Dan plastik tidak bisa terus dibuang tanpa arah.