Gelaran Konkab XXIII PGRI, Bupati Bursah : Guru Tak Boleh Berhenti Belajar

Konkab XXIII PGRI, Bupati Bursah, Guru Tak Boleh Berhenti Belajar-Koranlapos.com-Yani / Lahat Pos
Koranlapos.com - Konferensi Kabupaten (Konkab) XXIII Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lahat resmi dibuka di Hotel Santika, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi PGRI menuju Indonesia Emas”, sebagai momentum konsolidasi organisasi sekaligus pemilihan kepengurusan PGRI periode 2025–2030.
Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi membuka secara langsung pada kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh Wakil ketua I PGRI Provinsi Sumsel, ketua PGRI Lahat, Kepala OPD, ratusan guru dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, peran penting PGRI di dalam sejarah pendidikan di Indonesia itu sangat penting dari yang terpenting karena sebetulnya di alquran itu sudah ada pendidikan pertama sekali untuk kaum muslimin.
BACA JUGA:Kerajinan Unik Khas Lahat, Cocok Dijadikan Oleh-oleh
"Saya tegaskan bahwa profesi guru menuntut pembelajaran seumur hidup, bukan hanya sosok yang mengajar, tapi juga harus terus memperkaya diri dengan ilmu dan wawasan baru, seiring berkembangnya zaman dan teknologi," ujarnya.
BACA JUGA:Kado Terindah Momen HUT Bhayangkara, 39 Personel Polres Lahat Naik Pangkat
Dikatakannya, transformasi PGRI menuju 2045 ini harus dilandasi dengan pendidikan yang kokoh, dengan mengikuti perkembangan dunia serta guru tidak boleh berhenti belajar.
BACA JUGA:Bupati: Tantang Dunia Pendidikan Semakin Kompleks, Perlu Peran Mitra Strategis PGRI
Sementara itu, Ketua PGRI Lahat, Dr. Hasperi Susanto, SPd MM, mengatakan, melalui kegiatan ini mencari pemimpin baru nanti di organisasi ini, semoga membawa hikmah kedepannya mempersamai pemerintah daerah.
"Berbagai pencapaian yang telah kita raih, peningkatan solidaritas antar anggota serta peningkatan program-program pendidikan yang mendukung kualitas guru di Kabupaten Lahat," tuturnya.
PGRI sebagai wadah perjuangan guru Indonesia memiliki peran sentral dalam mendorong profesionalisme, memperkuat etika pendidikan, serta memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.