Gerindra Lahat Sambut Baik Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Wakil Ketua II DPRD Lahat Gaharu SE MM sekaligus Ketua DPC Gerindra Lahat.-Koranlapos.com-Zki
Koranlapos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal.
Pemilu ini dipisah dibagi menjadi 2 yakni pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden-wakil presiden, serta pemilu daerah untuk memilih anggota DPRD serta kepala daerah.
Ketua Partai Gerindra Lahat Gaharu SE MM mengatakan bahwa kader Gerindra menyambut baik putusan MK.
BACA JUGA:Momen HUT ke 17, Gerindra Lahat Berbagi Makanan Bergizi untuk Murid-murid Sekolah
Ia menilai karena lebih memudahkan tugas penyelanggara Pemilu nanti. Selain itu, masyarakat akan lebih mudah dan fokus dalam pelaksanaan pemilihan mendatang.
"Jadi untuk Pemilu Nasional kan nanti itu adalah anggota DPR, DPD dan presiden-wapres, sehingga masyarakat akan lebih fokus. Karena itu tadi ada 3 kotak suara di tingkat nasional," kata Gaharu, Sabtu 28 Juni 2025.
Gaharu mengaku bahwa pelaksanaan nanti tentunya kader-kader partai bisa lebih fokus memenangkan calon yang diusung. Begitu juga dengan pelaksanaan di daerah (Pileg DPRD dan Pilkada).
"Jadi kader-kader partai bisa lebih fokus memenangkan pilihannya baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota," ucap pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua (Waka II) DPRD Lahat.
Dia menilai putusan MK ini mempunyai jeda waktu Pemilu mendatang di 2 tahun. Yakni tingkat nasional dan daerah. Pihaknya sangat menghormati putusan ini, sehingga penyelenggara Pemilu tidak kewalahan alias lebih ideal dalam pelaksanaannya.
"Jadi lebih memudahkan beban dalam tugas mereka sebagai penyelenggara Pemilu," ujar Gaharu.