Tahun 2025 : 383 Pasangan Sah Punya Buku Nikah, Ini Kata KUA Kecamatan Lahat

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahat, Abdul Kadir Sakni-Koranlapos.com-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan