Kebun agrinas

Kebun Agrinas--

Maka PT Indra Karya, diubah namanya. Jadi PT Agrinas Palma Nusantara. Diubah tujuannya: dari konsultan dan kontraktor jembatan, pengairan, dan jalan menjadi perusahaan perkebunan.

 

Kelebihan Indra Karya: perusahaan ini kecil tapi sehat. Tidak ada cacat keuangan maupun hukum. Kelebihan penting lain: sahamnya masih 100 persen milik negara.

 

Maka begitu disetori modal berupa 1,2 juta hektare kebun sawit tidak akan ada masalah. Setoran modal seperti itu tidak bisa dilakukan pada perusahaan BUMN yang sudah go public.

 

Bahwa Indra Karya harus banting stir dari kontraktor ke perkebunan tidak ada masalah. Toh karyawan Indra Karya tidak banyak.

 

Karyawan lama, terutama di bagian keuangan, bisa langsung kerja di bagian keuangan Agrinas. Karyawan bagian lain bisa diserap untuk pemeliharaan jalan dan pengairan kebun.

 

Masalah akan muncul saat serah terima kebun sitaan dilakukan. Apalagi kalau kebun yang diserahkan itu punya utang yang besar. Baik utang ke bank maupun ke pemasok.

 

Saya masih sulit membayangkan bagaimana teknis serah terimanya.

 

Mungkin di situ sulitnya. Maka, sampai saat ini, penyitaan kebun sawit besar-besaran itu masih sebatas pada dua hal: penandatanganan naskah penyitaan dan pemasangan papan penyitaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan