Kebun agrinas

Kebun Agrinas--
Yang terakhir disita adalah kebun milik grup PT Duta Palma. Luasnya 217 ribu hektare.
Anda sudah tahu siapa pemilik Duta Palma: Surya Darmadi. Pengusaha asal Medan itu kini sedang di penjara. Pengadilan menjatuhkan hukuman 15 tahun untuk Surya Darmadi. Termasuk ringan untuk tuduhan melakukan korupsi Rp 72 triliun. Kini aset kebun yang membuatnya masuk penjara sudah disita negara.
Hebatnya, penyitaan yang begitu bersejarah tidak ada kehebohan apa pun. Penyitaan berjalan tanpa gejolak. Luar biasa. Tidak ada yang keberatan. Tidak ada yang protes. Tidak ada yang menggugat. Bahkan asosiasi perusahaan sawit pun tidak bersuara apa-apa.
PT Agrinas sendiri sengaja dibentuk sebagai penampung kebun-kebun sawit yang disita negara. Menteri BUMN Erick Thohir sangat sigap dalam menyiapkan kendaraan baru sebagai pengangkut sitaan sawit.
Tentu Erick ahli di bidang itu. Agar bisa cepat tidak perlu mendirikan PT baru. Tidak perlu harus mulai dari nol. Terlalu banyak dokumen yang harus disiapkan.
Cara yang ditempuh Erick: pakai saja perusahaan yang sudah ada. Ubah saja salah satu perusahaan BUMN yang masih bisa diubah. Tinggal ganti namanya, tujuan perusahaannya dan ganti direksinya.
Perusahaan BUMN yang dipilih untuk diubah adalah PT Indra Karya. Perusahaan kecil untuk ukuran BUMN. Ternyata perusahaan kelas gurem di BUMN ada juga manfaatnya.