Kejari Lahat Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara
ILUSTRASI --
LAPOS, Lahat - Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang masuk tahap sidik. Terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Inspektorat dan Dinas Koperasi dan UMKM pada dana perjalanan dinas tahun 2020 lalu.
Saat ini tengah melakukan proses perhitungan kerugian keuangan negara. Lantaran uang yang telah ditarik tahun 2020 namun diduga kegiatannya tidak seluruh digunakan, bahkan tidak bisa dipertanggung jawabkan, dan persoalan ini sedang dalam pemeriksaan. Sementara disisi lain, Kejari telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto SH SSos melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH mengatakan bahwa saat ini masih menunggu proses perhitungan kerugian negara alias dalam perhitungan auditor. Sedangkan untuk saksi-saksi telah diperiksa.
"Saksi-saksi yang diperiksa yaitu kaitan anggaran perjalanan dinas yang tidak seluruh digunakan dan fiktif tahun 2020," ujarnya kepada Lahat Pos, Rabu (24/1).
Dikatakannya, bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu seperti pihak Hotel yang berada di Kota Palembang sebagai tujuan wilayah perjalanan dinas anggaran tahun 2020, dan sejumlah saksi lainnya. "Untuk penetapan tersangka belum, karena ya itu tadi, masih menunggu hasil perhitungan auditor," tuturnya. (*)