Nekat Maling Motor Depan Mushola, AB Dibekuk

Nekat Maling Motor Depan Mushola, AB Dibekuk --

Dikarenakan pada saat diparkirkan sepeda motor milik korban tersebut dalam keadaan terkunci kontak dan stang. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan selanjutnya korban Erwin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Timur untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya. 

 

Kronologi Penangkapan ;

 

Tersangka dibekuk Selasa tanggal 20 Mei 2025 pukul 11.00 WIB, Kapolsek Kikim Timur Akp Pamris Malau SH  mendapatkan informasi  bahwa team unit Reskrim polres Empat lawang  ada mengamankan tersangka curanmor Aldo Barla dalam perkara pencurian sepeda motor.

 

Mendengar informasi tersebut langsung  memerintahkan kanit Reskrim IPDA Aris Purwanto  beserta team penyidik  melakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polres Empat lawang dan langsung melakukan  pemeriksaan terhadap Tersangka AB dan pada saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor Honda Blead  bersama temannya inisial P yang bertempat di depan  Mushola Al-Mutaqin Desa Bungamas.

 

"Dalam perkara ini untuk tersangka AB di tahan di Polres Empat Lawang dalam perkara curanmor sedangkan untuk pelaku P sedang dalam pengejaran team unit Reskrim Polsek Kikim Timur Polres Lahat," ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan