Diringkus Gegara Curi Sparepart Dump Truck Milik PT ABG

Tersangka dan barang bukti diamankan. --
Akibat kejadian tersebut PT Ayek Batu Gung mengalami kerugian kurang lebih Rp105.000.000.
Selanjutnya melaporkan ke Polsek Merapi Barat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Merapi Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat IPDA Gede Andika S.W.S.Tr.K telah melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial YDE di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.
"Kemudian terhadap pelaku tersebut langsung dibawa ke Polsek Merapi untuk penanganan lebih lanjut," jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIk MIk melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono SH. *