Terungkap! Kasus Pembegalan Karyawan Bank Mekaar Direkayasa

Kapolres Empat Lawang didampingi Kabah Ops saat menggelar pers rilis, Jum'at (9/5/2025).--
LAPOS, Empat Lawang - Polres Empat Lawang merilis hasil ungkap Ops Sikat Musi I 2025 kasus yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim, Satnarkoba dan polsek jajaran selama beberapa hari terakhir di wilayah hukum Polres Empat Lawang, Jumat (9/5/2025).
Dalam keterangan pers nya, Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi didampingi Kabag Ops, mengatakan ada 20 kasus yang berhasil diungkap. Serta mengamankan sebanyak 31 tersangka yang terdiri 2 perempuan dan 29 laki-laki dihadirkan beserta beberapa barang bukti.
Terbaru pihaknya Polres berhasil ungkap kasus dugaan pembegalan pegawai Bank Mekaar yang sempat viral kehilangan uang Rp. 80 juta.
Ternyata kejadian tersebut sudah direkayasa oleh para pelaku sendiri.
Dalam kasus tersebut, Polres Empat Lawang, berhasil mengamankan empat pelaku yang diamankan yakni Idi (28) dan Deka Ardiansyah (27) yang semuanya warga Kecamatan Talang Padang. Mereka berperan sebagai pembegal.
Sedangkan RR (20) pegawai Bank Mekaar warga Tanjung Kupang sebagai otak pelaku dan SM (34) sebagai nasabah warga Tanjung Beringin.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Setiadi menyampaikan, ada ketidaksinkronan dari keterangan para saksi yang dihadirkan korban tersebut.
"Terus kita lakukan pendalaman introgasi dan ada dugaan pelaku yang kita curigai. Salah satu pelaku kita amankan dan kita kembangkan dan total sementara ada 4 pelaku. Namun ini kita kembangkan lagi kemungkinan ada pelaku lain," kata Kapolres dalam keterangan pers nya.
Kejadian rekayasa ini lanjut Kapolres, diduga ada keterlibatan orang dalam. Sehingga pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Untuk sementara ke 4 pelaku ini dikenakan pasal 365 KUHP tentang curas karena tindak pidanannya terjadi. Karena saat itu korban mengendarai motor lalu dipepet dan ditendang oleh pelaku sampai terjatuh, untuk hukumannya 9 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara itu salah seorang pelaku RR yang merupakan pegawai Bank Mekaar, mengakau alasan utama di balik aksi nekat tersebut karena terlilit utang. Dengan merekayasa penodongan ini dirinya berharap bisa terbebas dari tanggung jawab keuangan tersebut.
Sementara dua pelaku lainnya, Deka dan ID, mengaku masing-masing menerima bagian sebesar Rp1,5 juta. Mereka mengungkapkan bahwa tidak mengenal langsung R, tetapi dihubungkan melalui perantara pelaku lainnya S, yang merupakan salah satu nasabah R.
"Kami hanya disuruh oleh seseorang yang mengenal R, dan diminta untuk menjalankan aksi itu dengan imbalan sejumlah uang," ungkap salah satu pelaku. (smt)