BPJS Kesehatan Sebut 51.386 Jiwa Peserta JKN di Lahat Berstatus Non-aktif

Pertemuan forum komunikasi pemangku kepentingan, di Oproom Pemkab Lahat, Rabu 7 Mei 2025.--
Lahat Pos - Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama untuk membahas perkembangan dan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Lahat khususnya.
Asisten I Pemkab Lahat H Rudi Thamrin membuka acara tersebut.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan untuk memastikan program JKN dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lahat.
"Pertemuan forum ini menjadi wadah yang sangat baik untuk kita bersama-sama mengevaluasi, mencari solusi, dan menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas dan cakupan program JKN di Kabupaten Lahat," ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Dia juga menyampaikan harapan agar forum ini dapat menghasilkan informasi dan pertimbangan yang konstruktif bagi kemajuan program JKN.
Perwakilan dari BPJS Kesehatan, Yunita Ibnu, menyampaikan paparan mengenai target dan perkembangan program JKN di Kabupaten Lahat.
Ia menjelaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 terkait cakupan kepesertaan JKN. Untuk Kabupaten Lahat sendiri, cakupan kepesertaan saat ini telah melampaui target RPCMN dengan angka 100,74%.
Meskipun cakupan kepesertaan tergolong tinggi, ia menyoroti pentingnya kepesertaan yang aktif.
Data menunjukkan dari jumlah 451.425 jiwa, masih terdapat 51.386 jiwa peserta JKN di Kabupaten Lahat yang berstatus non-aktif.
"Fokus kita di tahun ini adalah bagaimana penguatan JKN ini didukung juga dengan keaktifan dari peserta. Harapannya, peserta yang sudah terdaftar JKN semuanya bisa mengakses layanan," jelasnya.
Yunita memaparkan urgensi kepemilikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk, mengingat tren kenaikan biaya pelayanan kesehatan dan pergeseran pola penyakit. Ia juga menjelaskan dasar hukum dan prinsip gotong royong yang mendasari program JKN.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan program "Sri Kandi," sebuah inisiatif sharing iuran antara Pemerintah Daerah dengan badan-badan usaha melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Program ini bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN dengan memanfaatkan potensi pendanaan dari sektor swasta.
Selain itu, dibahas pula mengenai dashboard JKN yang telah disiapkan untuk memudahkan Pemerintah Daerah dalam memantau profil layanan dan peserta JKN di Kabupaten Lahat. BPJS Kesehatan juga mengingatkan kembali terkait validasi data peserta, pendaftaran bayi baru lahir, serta pemutakhiran data perangkat desa untuk memastikan program JKN berjalan akurat dan tepat sasaran.
Di akhir rapat tersebut, berbagai pihak menyampaikan, komitmen untuk terus berkoordinasi dan mendukung program JKN di Kabupaten Lahat.