Sempat Kabur, Buronan Kasus Ini Dibekuk, Total Empat Tahanan Sudah Diamankan

Sempat kabur, tahanan Jimi diamankan kembali.--

8. SAPUTRA BIN SISWANDI – PASAL UU NO 12 TAHUN 2022/285 KUHP (RESKRIM). 

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengatakan sampai dengan saat ini Timsus Polres Lahat masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap 4 orang tahanan lagi yang belum tertangkap.

"Tertangkapnya 4 tahanan tersebut atas informasi warga serta kerja keras Tiem yang solid meskipun para tersangka berupaya bersembunyi," ujarnya. 

Sambungnya, saat ini, Timsus Polres Lahat dibantu Timsus Polda Sumsel masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap 4 orang tersangka. 

Kapolres Lahat menghimbau dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan atau persembunyian para tersangka yang melarikan diri untuk segera memberitahukan kepada personel Polres Lahat terkhusus kepada keluarga tersangka. 

"Apabila mengetahui keberadaan tersangka agar segera menyerahkan tersangka kepada pihak kepolisian dan Kapolres berkomitmen akan terus melakukan pengejaran kepada 4 tersangka," ujarnya. 

Pihaknya serius dalam menangani kasus ini. Penyelidikan tidak hanya difokuskan pada pengejaran terhadap tahanan yang kabur, tetapi juga dilakukan pemeriksaan internal di tubuh Polres Lahat untuk mengungkap kemungkinan adanya kelalaian. 

"Kami berkomitmen untuk terus memperbaharui informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus ini, seraya memastikan situasi keamanan tetap kondusif di wilayah hukum Polres Lahat," ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan