Wakil Bupati Lahat Sampaikan LKPJ Bupati Lahat 2024

Wakil Bupati Lahat Sampaikan LKPJ Bupati Lahat 2024-Koranlapos.com-

Lahat Pos - Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH MH, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat Tahun Anggaran 2024 kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lahat dalam sidang paripurna. 

 

Penyampaian LKPJ ini dilaksanakan dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 

Dalam penyampaiannya, Widia menjelaskan bahwa laporan ini berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran, mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024. 

 

Laporan tersebut memuat kebijakan, realisasi anggaran, program, dan kegiatan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan roda pemerintahan.

 

"Kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dilaporkan tersebut secara umum telah berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya, Jum’at (11/4/2025).

 

Ia juga mengungkapkan bahwa, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Lahat tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

 

"Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing, organisasi perangkat daerah yang meningkat baik kuantitas maupun kualitas pelaksanaannya. Demikian juga terhadap pelaksanaan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, baik pengelolaan pendapatan daerah yang terus meningkat maupun pengelolaan belanja daerah," jelasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan