Pj Bupati Teken Nota Kesepakatan Musrenbang RPJMD

Foto : Sumantri / Lapos Pj Bupati Empat Lawang saat menandatangani nota kesepakatan pada saat Musrenbang RPJMD.--

 

Sementara itu Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, menjelaskan musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan.

 

"Terutama dalam rangka meningkatkan konsistensi, sinkronisasi pencapaian tujuan, sasaran program, dan tolak ukur mencapai pembangunan jangka manengah daerah," jelasnya.

 

Pelaksanaan usaha pembangunan Kabupaten Tahun Perencanaan 2026 lanjut Fauzan, merupakan tahun terakhir implementasi dokumen perencanaan pembangunan daerah, dokumen pengganti RPJP-RPJMD Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018-2023 yang telah habis masa berlakunya.

 

"RPJMD Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024-2026 ini disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2022, tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa Jabatan Kepala Daerah Terakhir Jabatan 2023," ujarnya.

 

Dijelaskan Fauzan, perlu adanya sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah secara berjenjang, di pusat Presiden dengan asta-citanya, di provinsi Gubernur Sumsel dengan tagline-nya, jargonnya Sumsel Maju Terus.

 

"Untuk semua tanpa terkecuali termasuk kita yang ada di daerah, yang ada di Kabupaten Empat Lawang ini, mudah-mudahan kebaikan-kebaikan akan segera kita dapatkan untuk menjadikan Empat Lawang ini semakin hari semakin baik. Menuju Empat Lawang yang lebih sempurna di masa-masa yang akan datang," harapnya. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan