Sidak Toko Pasar, Cek Sampel Minyakita

FOTO IST.--
Disana, tim mendapati stok beras banyak dan dipastikan aman sampai dengan tiga bulan kedepan.
Untuk stok beras sudah kita cek di gudang bulog, dan Alhamdulillah stoknya banyak dan tadi berbincang-bincang dengan pihak bulog dan stok beras dipastikan aman sampai dengan tiga bulan kedepan," ujar kanit.
Kemudian, untuk menekan harga Bapoktin agar tetap stabil dan sesuai dengan harga HET, kami tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasi pasar murah yang dilaksanakan oleh dinas perdagangan, ketahanan pangan dan bulog yang tekah dilaksanakan sebanyak Delapan kali dan masih dijadwalkan Dua kali lagi dalam bulan ini.
"Kami juga memastikan bahwa telah terpasanhnya banner berupa himbauan harga minyak Kita sesuai HET dilokasi strategis di dalam Pasar diwilayah Kecamatan Lahat," tuturnya.
Selanjutnya, dari pihak unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat akan memberikan sanksi pidana dan upaya hukum yang tegas kepada pedagang-pedagang yang sengaja menjual harga ditas HET dengan ancaman bahwa pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan harga penjualan minyakita dapat dikenai sanksi dan denda berupa pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. Ketentuan ini mengacu pada Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tutup kanit Pidsus Ipda Achmad Syarif.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kabid perdagangan Disperindag Lahat, Tarmidi, S.Sos.MM menambahkan, selain sidak Minyak kita dan stok beras digudang bulog, tim juga memantau harga cabai merah dan daging.
Hasil pantauan, harga cabai merah masih normal sekitar Rp. 40.000, cabai jakarta/cabai burung/cabai setan juga masih normal per Kg sekitar Rp. 80.000, untuk daging Rp. 110.000 dan daging tulang Rp. 100.000, dan saat ini, sambungnya, pihaknya hanya melakukan teguran lisan terhadap para pedagang yang melampau HET. (*)