Inilah Anggaran PSU di Kabupaten Empat Lawang

Foto : Sumantri / Lapos Pj Bupati Empat Lawang saat menandatangani NPHD PSU Kabupaten Empat Lawang.--
LAPOS, Empat Lawang - Anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Empat Lawang, sebesar Rp. 44.345.221.771.
Anggaran tersebut terbagi untuk beberapa instansi, yaitu Rp 15,7 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Rp 8,6 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Empat Lawang, Rp 17,5 miliar untuk Polres Empat Lawang, dan Rp 2,4 miliar untuk Kodim 0405 Lahat.
Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, mengatakan, bahwa sebagian dana PSU tersebut berasal dari bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 32 miliar.
"Sedangkan Rp.12 miliar lainnya merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari hibah Pilkada serentak November 2024 lalu," kata Fauzan, saat penandatanganan NPHD untuk PSU Kabupaten Empat Lawang.
Dirinya lanjut Fauzan, mengajak seluruh pihak untuk turut menyukseskan PSU Kabupaten Empat Lawang, yang dijadwalkan akan berlangsung pada tangga 19 April 2025.
"Terima kasih kepada penyelenggara, mari kita sukseskan PSU ini. Untuk keamanan, kita berharap PSU berjalan dengan aman dan damai," ujarnya.