Uji Coba Dua Arah Diperpanjang

FOTO IST--

 

 

Lahat Pos - Pemerintah Kabupaten Lahat melakukan evaluasi terkait pelaksanaan jalur dua arah di Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Kota Lahat.

 

Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengungkapkan ada terdapat kendala di jalan-jalan utama Lahat, seperti Jalan Mayor Ruslan, Jalan Serelo, dan Jalan R.A. Latief yang perlu dievaluasi. 

 

Utamanya yang dibahas adalah soal tata parkir yang perlu dievaluasi, karena kerap terjadi kemacetan. 

 

Bursah Zarnubi juga mewacanakan pembongkaran trotoar sepanjang dua meter di Jalan Mayor Ruslan. Supaya masyarakat merasa nyaman. 

 

Pembongkaran trotoar yang sebelumnya mengurangi lebar jalan hingga 5 meter ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mengurangi kemacetan, terutama di sekitar pasar.

 

Selain itu orang nomor satu di Kabupaten Lahat merencanakan penataan pasar, yang diperkirakan akan dianggarkan pada tahun 2026.

 

Tag
Share