Pengedar Narkoba Dibui, 43,87 Gram Shabu Diamankan

Tersangka.--

 

 

 

Lahat Pos - Satres Narkoba Polres Lahat yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Hairudin SH dan personel berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu.

 

Tersangkanya Andre Suwardi (25) warga Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Muara Enim. Ia ditangkap Minggu 2 Maret 2025 pukul 03.00 WIB di pinggir jalan lintas Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Lahat. 

 

Pelaku berstatus pengedar. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 8 paket sedang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 43,87 gram. Kemudian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa Nomor Polisi. 

 

Kejadian bermula dari Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi bahwa disekitar lokasi sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis shabu. 

 

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan Andre Suwardi.

 

"Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis shabu," ujarnya. 

Tag
Share