Tiga Pelaku Pencurian di Organ Tunggal Dibekuk

Foto : Istimewa / Lapos Tersangka saat diamankan di Kantor Polisi.--
LAPOS, Empat Lawang - Tiga (3) pelaku spesialis pencurian motor di Kabupaten Empat Lawang, berhasil diringkus polisi, piawai beraksi di organ tunggal.
3 pelaku pencurian tersebut yakni Ongky Dinirwan, Rendi Olansyah, dan Yuki Ariga ketiga merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Ketiganya beraksi di sebuah acara organ tunggal Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, pada Rabu (23/10/2024) yang lalu.
Kapolsek Muara Pinang, Iptu Deka Saputra menyampaikan saat itu M Aparlin, pelapor memarkirkan sepeda motornya di belakang panggung organ tunggal.
"Saat pelapor menonton acara tersebut pelapor duduk di dalam selang beberapa waktu ia melihat ke belakang dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di lokasi parkir," katanya.
Saat itu lanjut Kapolsek, pelapor sempat mencari-cari keberadaan sepeda motornya akan tetapi sudah raib entah kemana.