Sekda Sumsel Hadiri Penandatanganan SKB

FOTO IST--
Lahat Pos - Sekda Sumsel Edward Candra menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penetapan Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2025-2026 secara hybrid diselenggarakan oleh KPK RI, bertempat di Command Center Pemprov Sumsel, Rabu (12/02/25) pagi.
Penandatanganan SKB tentang Penetapan Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2025-2026 tersebut antara KPK bersama 10 lembaga/kementerian dan pemerintah daerah yang diwakili Kemendagri.
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini diselenggarakan guna mengakomodir peran strana KPK, melibatkan 67 kementerian/lembaga dan 34 provinsi. Kegiatan ini sangat penting dan peningkatan peran digitalisasi dengan harapan semakin baik pencegahan maka penerimaan negara akan baik.
Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, penegalam hukum dan birokrasi yang semakin baik akan berdampak pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK). IPK bukan hanya sekedar angka, namun tentang kepercayaan luar negeri, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum juga penilaian bagaimana proses demokrasi dan politik berlangsung. (*)