Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Harus Memenuhi Syarat, Ini Kata Pertamina Sumbagsel

Gas Subsidi 3 Kilogram di Lahat.-Koranlapos.com-
Lahat Pos - Kementerian ESDM menerapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, penjualan gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer dilarang.
Jual beli gas melon dapat dilakukan di tingkat pangkalan dan agen resmi.
Menanggapi kebijakan tersebut, Heppy Wulansari Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga disampaikan Humas PT Pertamina Ragional MOR II Sumbagsel Niko mengatakan, bahwa pada prinsipnya Pertamina akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg.
"Kami menghimbau masyarakat untuk membeli langsung di Pangkalan resmi," ujarnya kepada Lahat Pos, Sabtu 1 Februari 2025.
Dikatakannya, bahwa pengecer masih dapat menjadi pangkalan dengan catatan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Yakni setelah terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Tingkat pengecer terlebih dahulu harus mempunyai Nomor Induk Perusahaan (NIP).
"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tuturnya.
Sambungnya, untuk kemudahan mencari pangkalan terdekat masyarakat dapat mengakses link berikut : https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135.
Terpisah, Kasi Pelayanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Lahat, Yuniarti mengatakan bahwa bagi pembuatan izin gudang dan bangunan bagi pangkalan bisa dilakukan di kantor pelayanan.
"Nah kalau izin Tanah Datar Gudang (TDG) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu bisa dipandu di kantor pelayanan," tuturnya.
Sementara Pemilik usaha warung warga Lahat Tengah, Kota Lahat, Robi mengaku kebijakan dari pemerintah cukup bagus. Agar tidak terjadi penimbunan gas subsidi dan harga sesuai semuanya.
"Kalau untuk buat NIP tentu kita siap, tapi tentu kita telusuri dulu cara bikinnya, khawatirnya karena belum ada sosialisasi," ujarnya. (*)