Mendikdasmen Ganti Sistem Penerimaan Peseta Didik Baru Jadi SPMB
Ilustrasi Mendikdasmen ganti penerimaan peserta didik baru. Sumber foto: instagram kemendikdasmen-Yni/Lapos-
Lahat Pos - Mendikdasmen Abdul Mu'ti memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai ganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami. Kami ingin keluar dari stigma PPDB Zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, namun ada empat," jelas Menteri Mu'ti.
Mendikdasmen menguraikan bahwa nantinya terdapat empat jalur penerimaan murid baru dalam SPMB yang meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Pernyataan tersebut Menteri Mu'ti sampaikan saat menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, di Jakarta, Kamis (30/71).
Dalam forum tersebut, berbagai unsur dilibatkan, yakni perwakilan kementerian/lembaga: unsur Kemendikdasmen, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/ kota: para pemangku kepentingan pendidikan, termasuk lembaga penyelenggara pendidikan swasta, organisasi masyarakat, media, dan kepala sekolah. (*)