Siapkan 13.8 Ton Stok Pangan di Tahun 2025

Foto : Tiara/Lapos Ket : Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan, Alfatah Dwi Putra STP MM --

“Karena yang menandatangani PERDA itu adalah Pj Bupati, jadi harus ada persetujuan dari Kemendagri untuk izin penandatanganan PERDA mengenai cadangan pangan ini,” ujarannya, Kamis (30/1/2025).

 

Ditambahkannya, kalau izin dari PERDA ini sudah keluar dan ditandatangani oleh Pj Bupati, maka secepatnya bakal keluarkan cadangan pangan itu.

 

“Insya Allah kita bisa mengeluarkan cadangan pangan itu untuk korban bencana, termasuk untuk inflasi. Tapi kita masih menunggu penanda panganan perda itu,” jelas Alfatah.

 

Dirinya berharap dari Dinas Ketahanan Pangan ini, bisa menganggarkan lebih. Karena sudah mencantumkan beberapa kegunaan di Perda. Salah satunya itu penanggulangan inflasi, penanggulangan bencana alam, termasuk dalam pengentasan stunting. 

 

“Jadi dengan adanya penandatanganan Perda itu, kami bisa lebih berperan aktif untuk penanggulangan stunting dan lainnya,” tuturnya. (Tiara)

Tag
Share