51.334 Anak di Lahat Sudah Miliki KIA
Foto: Yni/Lapos Sekretaris Dukcapil Kabupaten Lahat, Novita Angraini, SE, MM--
Lahat Pos - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lahat mencatat sebanyak 51.334 anak di wilayah tersebut telah memiliki kartu identitas anak (KIA).
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Dedi Supriasi SE, MM melalui Sekretaris Novita Angraini, SE, MM menyampaikan, terkait capaian KIA di Kabupaten Lahat dari tahun 2023 ke 2024 meningkat kurang lebih 40%.
"Dengan jumlah anak usia 0-17th 120.278, memiliki KIA 51.334 (42, 68%) dan yang belum memiliki KIA 69.122 anak," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat, (24/1).
Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan penerbitan KIA untuk anak, sebab saat ini sebanyak 120.278 dari total anak di Kabupaten Lahat yang mencapai 51.334 anak.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil salah satunya yaitu bekerjasama dengan tim penggerak PKK Kabupaten Lahat sebab mereka memiliki anggota yang tersebar di tingkat kecamatan.
"Bekerjasama dengan tim penggerak PKK itu tahun lalu, kemudian juga bekerjasama dengan sekolah-sekolah, salah satunya TK Putra barusan masuk berkas ada sekitar 70 anak," ucap Novita.
Adapun persyaratan membuat kartu identitas anak (KIA) terdiri dari anak usia 0 hingga 17-1 tahun, orang tua mendaftarkan anak ke Dukcapil dengan menyertakan kartu keluarga (KK), akte kelahiran dan pas foto.