Penyelesaian Tindak Pidana Polres Empat Lawang Tahun 2024 Meningkat

Foto : Sumantri / Lapos Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra saat menggelar pers rilis akhir tahun Polres Empat Lawang.--
LAPOS,Empat Lawang - Angka tindak pidana di Kabupaten Empat Lawang sepanjang tahun 2024, ada sebanyak 222 tindak pidana.
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan angka tindak pidana tahun 2023, yaitu sebanyak 139 tindak pidana.
BACA JUGA:Intip 3 Negara Penghasil Kopi Terbesar di Dunia
Namun, jumlah penyelesaian tindak pidana juga mengalami peningkatan. Dimana pada tahun 2023 jumlah penyelesaian tidak pidana terdapat 91 penyelesaian dan 2024 terdapat 124 penyelesaian tidak pidana.
"Namun apapun hasil dari data gangguan Kamtibmas dengan meningkatnya kekejahatan yang pasti Polres Empat Lawang tidak tinggal diam," ungkap Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, saat menggelar pers rilis akhir tahun Polres Empat Lawang, Selasa (31/12/2024).
Dijelaskannya, untuk kasus tindak pidana yang tertinggi adalah kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Kasus curat inilah yang harus ditekan jangan sampai ada stigma - stigma yang tidak baik kepada Kabupaten Empat Lawang.
Maka dari itu, ditambahkan AKBP Dody, masalah kamtibmas di Kabupaten Empat Lawang ini, tidak hanya cukup berada di Polres Empat Lawang. Namun menjadi tanggung jawab bersama
"Ini harus benar-benar kita tekan bersama. Tapi kembali lagi semua ini bukan hanya tanggung jawab dari personil Polres Empat Lawang saja, tapi seluruh elemen masyarakat," tegasnya. (smt)