LAPOS, Lahat - Kekerasan di sekolah merupakan tindak kekerasan yang melibatkan murid, guru, dan staf sekolah bahkan bisa dari orangtua atau wali murid itu sendiri.
Diantara contoh kasus kekerasan yang terjadi di sekolah adalah murid merundung murid lainnya, murid memukuli guru, guru menampar dan mendiskriminasi murid, kepala sekolah memukul guru, hingga orangtua menganiaya guru maupun murid teman anaknya.
Kepala SMPN 6 Lahat Rahmi Parianti melalui Wakil Kepala (Waka) Kurikulum Hafiz Muthoharoh MPdi mengungkapkan, motivasi utama pelaku dalam melakukan kekerasan dipandang sebagai ketidakmampuan untuk menahan emosi.
Bahkan kekerasan digunakan sebagai media untuk mengkespresikan emosinya seperti marah, frustasi, atau sedih.
"Iya ada, kalau peraturannya tertuang semua dalam peraturan tata tertib di sekolah kami,” ujarnya.
Selain itu dibentuk Forum Pertemuan Orangtua Murid (FPOM) dan kegiatan parenting school.
“Kegiatannya belum rutin baru awal tahun pelajaran dan awal semester saja dulu," ujarnya.
Sambung Hafiz, sedangkan diantara kegiatan pencegahannya dengan melaksanakan pembiasaan keislaman di sekolah dan melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya kenakalan remaja, narkoba, dan bulying.
Subjek dan objek kekerasan dalam pendidikan itu bisa melibatkan semua warga sekolah yang bisa mengganggu proses pengajaran dan pembelajaran di sekolah. (yani)