"Dari mereka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14,57 gram sabu, 13 butir ekstasi, timbangan digital, skop, bong (alat isap sabu), handphone, serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba," jelasnya.
Adapun empat orang pengguna narkoba, yakni RP (32), DS (30), RS (18), dan A (33), yang hasil tes urinenya positif, akan dikoordinasikan dengan BNN Empat Lawang untuk menjalani rehabilitasi.
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran gelap narkoba, serta mendukung program Astacita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba," ungkapnya. (smt)
Kategori :