Lahat Pos - Peninggalan masa megalitik di Pasemah telah menjadi perhatian dunia internasional sejak tahun 1850 karena hasil laporan dari Letnan S. Ullman yang kemudian menarik minat para peneliti lainnya untuk mengetahui lebih detail megalitik Pasemah, sebut saja Tombrink, Westenenk, Forbes, hingga Dr.Van der hoop yang melahirkan buku Megalithic Remains in South Sumatra pada tahun 1932.
Tidak sampai disitu beberapa peneliti dari berbagai negarapun terus berdatangan untuk meneliti, membuat buku, tesis dan mengenal lebih jauh lagi megalitik Pasemah.
Pada tahun 2007 Lonely Planet yang berkantor di Australia menulis dalam bukunya bahwa salah satu contoh terbaik megalitik di Indonesia adalah Situs Megalitik Tinggihari dan selanjutnya pada tahun 2012 Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan penghargaan Kabupaten Lahat sebagai Pemilik Situs Megalitik Terbanyak dan sertifikat juga diberikan kepada Panoramic of Lahat sebagai Kolektor Data Megalitik Terbanyak.
Dari waktu ke waktu situs megalitik yang ditemukan terus bertambah jika pada tahun 2012 terdata ada 42 situs megalitik di Kabupaten dan pada tahun 2023 sudah mencapai 69 situs megalitik.
Lalu tahun 2024 ini telah bertambah 1 situs lagi dan menjadi situs pertama yang ditemukan di Kecamatan Mulak Sebingkai. Selama ini di Kecamatan Mulak Sebingkai belum diketahui adanya situs megalitik tetapi pada bulan Oktober 2024 kami mendapatkan laporan adanya lumpang batu berlubang dua di Desa Talang Padang Kecamatan Mulak Sebingkai.
Laporan pertama datang dari juru pelihara Situs Megalitik Batu Tiang di Desa Geramat yang membagikan foto lumpang batu berlubang dua dengan tulisan “Lokasi Talang Padang baru ketemu”.
Laporan yang dibagikan di grub whatsapp Cagar Budaya Kab.Lahat pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024. Dari laporan singkat di grub whatsapp ini langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi lumpang batu tersebut.
Pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024 tim Panoramic of Lahat yang terdiri dari Mario Andramartik dan Bayu K Purwanto dengan mengendarai sepeda motor menuju lokasi lumpang batu.
Perjalanan dari Kota Lahat menuju Desa Talang Padang Kecamatan Mulak Sebingkai memakan waktu sekitar 45 menit atau jarak 33 km.
Dari Kota Lahat menuju arah ke Pagar Alam, di Desa Kedaton setelah tanjakan Terkul ada simpang tiga yang sering disebut Simpang Pagun belok ke arah kiri lalu menyusuri jalan yang mulus dan berliku ini.
Setelah melintas jembatan sungai Mulak belok ke kanan ke arah Kantor Camat Mulak Sebingkai dan terus mengikuti jalan ini hingga pertigaan di Desa Keban Agung, selanjutnya belok ke kiri jalan ke arah Kecamatan Pagar Gunung. Jalan ke arah Mulak Sebingkai ini dalam kondisi sangat baik selain jalan aspal yang mulus juga lebarnya memadai sehingga kendaraan roda empat dengan mudah berpapasan.
Kami tidak langsung ke Desa Talang Padang dimana lumpang batu berada tetapi kami menuju Desa Lubuk Dendan yang masih bertetangga dengan Desa Talang Padang. (*)