Embat Hp, Inisial RZ Diamankan Satreskrim Polres Lahat

Rabu 25 Sep 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Zki
Editor : Yan

Lahat Pos - Inisial RZ (28) warga Kecamatan Lahat harus berurusan dengan Satreskrim Polres Lahat. Pelaku nekat mengembat hanphone di atas etalase kaca konter milik pelapor H. Prayoga (30) warga Kecamatan Lahat. 

 

Aksi pencurian dilakukan pelaku bermula Sabtu 03 Agustus 2024 sekira pukul 16.45 Wib di Kecamatan Lahat. Bermula saat itu pemilik konter H. Prayoga (pelapor) mengambil air untuk cuci tangan pada saat pelapor melihat ke arah etalase handphone tersebut sudah hilang di curi terlapor. 

 

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Poles Lahat untuk ditindak lanjuti.  

 

Jajaran Satreskrim Polres Lahat dibawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH pun melakukan penyelidikan. Setelah rampung, pelaku pun dibekuk. 

 

Penangkapan RZ terjadi Rabu tanggal 25 Agustus  2024 sekira jam 01.00 WIB oleh Tim Jagal bandit dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto SH. Saat itu pelaku berada di depan salah satu Alfamart di Kecamatan Lahat dan didapati barang bukti barang bukti berupa 1 (Satu) unit Hp Merk VIVO Y27S warna burgendy.

 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Sugiarto dan Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH mengatakan dari tersangka didapati barang bukti barang bukti berupa 1 (Satu) unit Hp Merk VIVO Y27S warna burgendy black dengan IMEI 1 : 865780070417333 dan IMEI 2 : 865780070417325.

 

"Tersangka di bawa ke Unit Pidum untuk di proses sesuai hukum berlaku," ujarnya, Rabu 25 September 2024. 

 

Seraya atas perbuatan pelaku terjerat pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHPidana. "Untuk barang bukti dan tersangka sudah diamankan," ujarnya. (*)

Kategori :