LAPOS, Empat Lawang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, hapus jam besuk malam.
Kebijakan ini diambil, tidak lain untuk memperbaiki pelayanan dan merespons keluhan pasien, sehingga RSUD Empat Lawang dapat memberikan pelayanan prima.
Direktur RSUD Kabupaten Empat Lawang, Devy Andrianty, melalui Kabid Pelayanan Eman Sulaiman, mengatakan kebijakan ini sudah diterapkan sejak dua bulan yang lalu.
"Jam besuk pasien hanya berlaku pada pagi hari, dari pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB, serta sore hari pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB," kata Eman.
Di luar jam tersebut lanjut Eman, tidak ada lagi jam besuk. Pihaknya meminta agat seluruh keluarga pasien untuk menaati aturan ini demi kebaikan bersama.
Kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan pasien untuk istirahat dan pengobatan yang lebih optimal," ujarnya.
Dengan penghapusan jam besuk malam ini dijelaskan Eman, diharapkan pasien bisa beristirahat dengan tenang tanpa ada gangguan.