UPTD KPH Kikim Pasemah Pantau 10 Kecamatan Rawan Karhutla di Lahat

Selasa 03 Sep 2024 - 20:12 WIB
Reporter : Zki
Editor : Zki

 

Dikatakan Wahyu, untuk penindakan pelanggaran pidana karhutla sudah pernah dilakukan di Kabupaten Lahat, sebanyak 1 kasus dengan vonis 2 tahun. Pelanggaran ini berupa pembukaan lahan dengan cara dibakar di Kecamatan Kikim Timur dan ditangani langsung  oleh Unit Pidsus Polres Lahat.

 

"Jadi mari kita sama-sama jaga hutan akan bahaya api. Karena ekosistem hutan adalah bagian dari alam kehidupan flora dan fauna," ujarnya.

Kategori :