Polres dan Satpol PP Pagaralam Tutup Lokasi Wisata Tak Berizin

Rabu 28 Aug 2024 - 19:36 WIB
Editor : Zki

Lahat Pos - Polres Pagaralam yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH bersama tim yang terdiri dari Kasat Narkoba Iptu Amukminin SH, Kasi Propam Iptu Makerudi bersama sama dengan pihak Sat Pol PP Kota Pagaralam yang diwakili oleh Yulizar, Imran dan kawan-kawan.

 

Melakukan pengecekan lokasi wisata pesona alam di daerah Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam, Rabu 28 Agustus 2024. 

 

Polisi menduga tempat diselengarakan ini merupakan hiburan malam yang melewati jam malam dan menjual minuman keras tanpa ijin dari pemerintah Kota Pagaralam serta sering menjadi tempat berawalnya keributan.

 

Hal tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Polres Lahat dan juga seringnya laporan masuk terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan ataupun penganiayaan ke Polres Pagaralam, yang mana kejadian tersebut berawal dari lokasi yang diduga tempat korban dan pelaku mabuk minuman keras.

 

Saat dilakukan pengecekan oleh Tim Gabungan dilokasi tersebut memang sudah bersih dan tidak ada aktifitas. Namun, tim menemukan ada lokasi seperti kantin yang diduga tempat menjual miras tak berizin, sebuat tempat seperti garasi terbuka yang terdapat beberapa Salon serta rumah.

 

Dari hasil pengecekan tim lokasi tersebut hanya memiliki surat Rekomendasi dari Dinas Pariwisata Kota Pagaralam 

Menurut pihat Sat Pol PP dan Dinas Pariwisata lokasi tersbut belum boleh beroperasi apalagi menjual miras dan tempat hiburan malam.

 

Atas temuan tersebut, Sat Pol PP Kota Pagaralam dan Tim Gabungan melakukan penutupan lokasi tersebut dan pihak Polres Pagaralam melakukan pemasangan Police line guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Kategori :