Lebih lanjut, Chlara menyatakan bahwa KPU Pagar Alam telah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu terkait penghapusan data pemilih ganda yang belum terselesaikan.
Bawaslu berharap perbaikan ini dapat menjamin validitas dan akurasi data pemilih dalam menghadapi Pilkada 2024.
“Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antara Bawaslu dan KPU, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih baik dan mampu menciptakan pemilu yang jujur dan adil di Kota Pagar Alam,” pungkasnya. (why)
Kategori :