Koranlapos.com - 'Oemar Bakrie' ya sosok guru yang sering digemakan dalam musik Iwan Fals. Bisa dikatakan, menghadapi tantangan zaman juga dirasakan oleh Oemar Bakri masa kini.
Untuk di Lahat sosok kekurangan guru selalu saja terjadi, meski ada penerimaan-penerimaan CPNS sebelumnya.
Salah satu faktor utama terjadinya kekurangan guru yakni pendidik yang akan memasuki masa purnabakti (pensiun) setiap bulan bahkan tahun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Niel Adrin, SE, MAP melalui Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Erhansyah SPd MM mengungkapkan, setiap bulan itu selalu ada kekurangan guru, salah satu penyebabnya karena pensiunan.
"Iya, ditahun ini sekitar 417 orang Kabupaten Lahat kekurangan guru dan tenaga pendidik baik itu di tingkat TK, SD dan SMP," ujarnya, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (19/7).
Sambung Erhansyah, hampir tiap bulan selalu ada kekurangan guru dan tenaga pendidik, tiap bulan itu sekitar kurang lebih 20an guru dan tenaga pendidik.
Ada faktor lainnya yang menyebabkan guru terus berkurang, seperti meninggal dan mutasi.
Adapun, syarat purnabakti ini berdasarkan jabatan fungsional jika memiliki SK jabatan fungsional maka batas umurnya 60 tahun, sedangkan di umur 58 tahun karena sebagai tenaga pendidik yang belum memiliki SK.
"Untuk mendapatkan SK Jabatan fungsional syaratnya harus sertifikasi, sertifikat pendidik, sertifikasi tersebut di dapatkan melalui tes uji kompetensi, dari kemendikbud pusat," ucap Kasi Ketenagaan Febriansyah MPd.
Sementara, saat ini pihaknya menunggu dari jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.
"Kami berharap memasuki pendaftaran CPNS dan PPPK di Kabupaten Lahat untuk guru dan tenaga pendidik agar segera terpenuhi ditahun ini baik di tingkat TK, SD, dan SMP," harap Febriansyah. (*)