4. Jika terjadi banjir, matikan listrik dari Meter Circuit Breaker (MCB) atau termis pada kWH meter. Jangan lupa naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih tinggi dan aman. Hal ini bertujuan untuk menghindari bahaya tersengat listrik.
5. Apabila terjadi banjir dan jaringan listrik belum dipadamkan oleh PLN, laporkan segera melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123 atau hubungi kantor PLN terdekat. Selain itu, hubungi juga instansi terkait penanggulangan bahaya banjir.
6. Setelah banjir surut, pastikan semua alat elektronik dan instalasi listrik dalam keadaan kering sebelum aliran listrik dinyalakan kembali. Penormalan listrik oleh PLN akan dilakukan apabila instalasi PLN maupun warga sudah dalam kondisi kering dan siap dialiri listrik. Penyalaan akan dilakukan dengan didahului oleh penandatanganan berita acara disaksikan oleh Ketua RT, RW atau tokoh masyarakat setempat.
Bambang juga menghimbau masyarakat untuk melakulan pengecekan instalasi di rumah untuk memastikan bahwa instalasi listrik masih layak dan aman.
“Segera hubungi penyedia jasa pemeriksaan instalasi listrik melalui PLN Mobile untuk memastikan kondisi instalasi listrik rumah dalam kondisi baik, layak dan dilengkapi grounding yang cukup untuk mengantisipasi bahaya yang mungkin timbul saat cuaca ekstrim” pungkas Bambang.