KORANLAPOS.COM - Teknologi platform judi online pun ikut beradaptasi. Nah, judi online, kian marak menawarkan mimpi mendapatkan uang secara instan.
Berikut lima provinsi terbesar yang terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024) mengatakan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar studi online.
Lima provinsi yang terbesar terpapar judi online.
BACA JUGA:Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK
1. Jawa Barat.
Jawa Barat dengan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat dengan pelakunya 535.644.
2. Jakarta
Nilai transaksi Rp2,3 triliun dengan pelakunya 238.568.
BACA JUGA:Kenali! Makanan Yang Tidak Boleh di Makan Kucing
3. Jawa Tengah
Jawa Tengah pelaku judol 201.963 kemudian peredarannya uangnya adalah Rp1,3 Triliun.
BACA JUGA:Yuk Simak! Solusi Pencegahan Obesitas
4. Jawa Timur
Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun.