Empat Pengedar Sabu Dibui

Kamis 23 Nov 2023 - 19:24 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki

LAPOS, Lahat - Andrianto (47), Romi Aldriansyah (18), Restu (25) tunakarya warga Desa Tanjung Lontar Kecamatan Merapi Timur dan Guntur S (49) wiraswasta warga Kecamatan Muara Enim ditangkap terlibat narkotika. Tersangka ditangkap dikediaman tersangka Andrianto. 

 

Dari hasil penggeledahan kepada para pelaku, polisi menyita 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor/brutto 1,28 gram. 11 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor / brutto : 2,41 gram. 

 

Total barang bukti berupa serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat 3,69 gram. Pengungkapan kasus narkotika ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP kediaman Andrianto kerap terjadi peredaran narkoba. 

 

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasatres Narkoba AKP M Romi SH MH didampingi Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono SH mengatakan sesaat sebelum penggerebekan, Minggu 19 November 2023 pukul 21.30 WiB. Tersangka Andrianto dan Guntur S sempat melarikan diri ke arah belakang rumah milik tersangka. 

 

Andrianto saat itu sempat sembari membuangkan kotak plastik. Tetapi kedua tersangka berhasil diamankan. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disekitaran TKP dan mencari kotak plastik yang dibuangkan oleh tersangka Andrianto dengan disaksikan aparat desa setempat. 

 

Alhasil pencarian disekitaran TKP tersebut, petugas polisi mendapatkan 1 buah kotak plastik warna merah yang didalamnya berisikan 2 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah kotak plastik warna biru yang didalamnya berisikan 11 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu yang mana seluruh barang bukti. 

 

"Didapatkan dibelakang rumah milik tersangka Andrianto dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," ujarnya.

 

Tak sampai di situ, kemudian petugas juga melakukan pemeriksaan di dalam kamar depan rumah milik tersangka dan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat dan dari hasil pemeriksaan penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti lain berupa 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi dan 1 bal plastik klip bening. 

Tags : #narkoba
Kategori :