Guna penyelidikan, pengunjung tersebut akan menjalani interogasi lebih lanjut dan kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam.
Untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pagaralam dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Pagaralam.
"Operasi ini bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan, peredaran gelap narkotika, balapan liar, serta razia di tempat hiburan malam atau karaoke," pungkasnya.(why)
Kategori :