Koranlapos.com – Jajaran Sat Resnakoba Polres Lahat dipimpin Kasatres AKP Arfanol Amri SH, bersama dengan 13 personel melakukan tugas penyelidikan tindak pidana yang diduga narkotika yang di lakukan oleh terduga isial FA di TKP jalan Gang Bersama Desa Selawi Kota Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH SIk MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi dan kasat Resnarkoba AKP Arfanol Amri SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono SH mengatakan penyelidikan berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat, yang mana di tempat tersebut diduga sering dilakukan transsaksi narkoba.
Awalnya tanggal 30 April 2024, pukul 15.30 WIB saat itu petugas Satresnarkoba sedang melakukan penyelidikan dirumah FA didapatkan bersama 3 orang lainya CW (Candra Widodo) termasuk RK yang berada di pekarangan belakang rumah FA.
Sambungnya, namun sesaat hendak diamankan, FA, CW, RK berusaha untuk melarikan diri dengan cara melompat kejurang yang berada di belakang pekarangan rumah dan masuk ke dalam hutan. Namun CW berlari ke arah kiri menuruni jurang, dan kembali menaiki perbukitan. “Karena merasa kelelahan (lemas) akirnya berhasil diamankan petugas satres Narkoba, kemudian dilakukan pemeriksaan badan, didapatkan 1 paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.
BACA JUGA:BPS Lahat Survey Potensi Desa! Pemda Siap Dukung
BACA JUGA:Waw! Ribang Kemambang Berbenah Kini Makin Bersolek, Tuh Lihat
Dikatakan Liespono, karena kondisi terlalu lemah akibat kelelahan CW dibawa oleh petugas Satresnarkoba dengan di angkat (digendong) menuruni bukit, setelah sampai di jalan umum, petugas Satresnarkoba berusaha menolong dengan cara membawa ke UGD RSUD Lahat.
“Sedangkan sebagian personel memeriksa kembali kerumah FA yang disaksikan oleh saudari NW dan DA, dari hasil pemeriksaan personel Satresnarkoba, mengamankan barang-barang berupa 1 pucuk senjata Air Sofl Gun warna hitam, 1 unit timbangan dan 1 unit handpone Opp A92,” tuturnya.
Dikatakan Liespono, sedangkan sebagian lagi anggota mengamankan FA yang telah terbaring lemas akibat kelelahan, kemudian personel mengamankan dan membawa ke Polres Lahat. “Sekitar pukul 16,41 WIB petugas yang di TKP mendapat informasi dari dokter RSUD Lahat melalui Kasat Resnarkoba bahwasanya CW telah meninggal dunia,” ujarnya.
Dari rangkaian peristiwa tersebut Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH menerangkan bahwa memang benar telah adanya kegiatan penyelidikan dan penangkapan oleh Sat Resnarkoba Polres Lahat unuk melakukan giat ungkap kasus.
BACA JUGA:Aduh Gawat! Player Judi Slot Dominan Tertinggi
BACA JUGA:Harga Meroket! Petani Kopi Diduga Keduluan Bandit
“Sedangkan terkait laporan polisi yang di buat oleh keluarga terduga CW, ke SPKT Polres Lahat, karena keluarga korban, merasa tidak terima atas meninggalnya almarhum, yang dirasa ada kejanggalan terhadap Zenazah CW, dalam hal ini Polres Lahat sangat menghargai, dan menghormati, atas respon keluarganya untuk membuat LP, dan Polres Lahat akan melakukan penyelidikan, penyidikan, serta pemeriksaan secara transparan kepada personel yang terlibat dalam penangkapan CW,” jelasnya.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro menjamin kepada keluarga almarhum CW akan melakukan penyidikan secara transparan sesuai dengan prosedur. “Untuk pihak keluarga, saya pinta untuk bersabar, sambil menunggu hasil Otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara di Palembang.
Diberitakan sebelumnya Candra Widodo (37) warga Desa Tanjung Sirih Kecamatan Pulau Pinang Lahat meninggal dunia dengan luka-luka di bagian tubuh mulai dari kepala, luka paha, luka lebam di punggung dan tangan. Isak tangis kesedihan keluarga tak terbendung atas kepergian ayah satu orang anak ini.