Ambil Formulir Balon Wako di PKB

Selasa 30 Apr 2024 - 19:42 WIB
Reporter : Why
Editor : Zki

 

 

Koranlapas.com - Semangat membara mengiringi langkah Alpian Maskoni SH MSi saat melakukan pengambilan formulir Bakal Calon (Balon) Walikota Pagaralam di Kantor DPC PKB dan Kantor DPC Demokrat Kota Pagaralam. Momen bersejarah ini disambut hangat kedua partai, sebagai langkah awal menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pagaralam tahun 2024.

Dalam atmosfir yang penuh antusiasme, Alpian Maskoni SH MSi, didampingi keluarga besar, dengan penuh keyakinan mengambil formulir pendaftaran Balon Walikota Pagaralam. Langkah ini tidak hanya menjadi pernyataan pribadi Alpian Maskoni yang akrab disapa Kak Pian, tetapi juga merupakan simbol komitmen dan keseriusan, dalam memimpin Pagaralam ke arah yang lebih baik. “Pengambilan formulir pendaftaran Balon Walikota Pagaralam ini, merupakan bagian dari menyongsong Pilkada Pagaralam,” jelas Kak Pian.

Untuk itu, kata Kak Pian, dirinya mulai dari tahapan paling awal, merupakan proses penjaringan Balon Walikota Pagaralam di Partai Politik (Parpol), dengan mengambil formulir pendaftaran Balon Walikota Pagaralam, serta senantiasa juga tetap berkoordinasi dengan pengurus Parpol.

“Secara emosional baik itu di PKB dan Demokrat, kita sudah cukup dekat, saya pun punya keyakinan bisa bersama-sama Parpol ini di Pilkada Kota Pagaralam tahun 2024,” imbuh Kak Pian.

Berbagai pesan dan harapan disampaikan, mencerminkan komitmen Alpian Maskoni untuk melanjutkan membangun Pagaralam yang lebih baik. Pilkada Kota Pagar Alam dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat potensi Kota ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Seremonial ini tidak hanya mencerminkan perjalanan politik Alpian Maskoni, tetapi juga menginspirasi semangat kebersamaan dan aspirasi untuk kemajuan bersama. Dengan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, diharapkan Pagaralam akan terus berkembang menjadi kota yang harmonis, maju, dan sejahtera di bawah kepemimpinan yang amanah. (why)

Kategori :

Terkait

Selasa 30 Apr 2024 - 19:42 WIB

Ambil Formulir Balon Wako di PKB