Pendaftaran Paslon Mulai 27 Agustus 2024

Senin 29 Apr 2024 - 19:08 WIB
Reporter : SMT
Editor : Zki

 

Dia juga menambahakan, untuk masa tenang, akan dilakukan selama 3 hari, yaitu dari tanggal 24 November hingga 26 November 2024.

 

"Pemungutan suara itu tanggal 27 November 2024. Untuk penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, itu dari tanggal 27 November sampai tanggal 16 Desember 2024," pungkasnya. (smt)

Kategori :