Kebutuhan Petugas KPPS untuk Pilkada Lahat 2024 Berkurang, Kok bisa ? Inilah Besaran Gajinya

Ilustrasi Petugas KPPS--

Lahat Pos - Ada peluang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat membutuhkan sebanyak 5.271 anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka akan ditugaskan pada 753 tempat pemungutan suara (TPS) di 360 desa dan 17 kelurahan.

Ketua KPU Lahat Sarjani melalui Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Eva Metriani mengatakan setiap TPS akan diisi tujuh orang dengan rincian 1 ketua dan enam anggota KPPS. Kemudian ada juga 2 pengamanan masing-masing TPS untuk Pilkada 2024 dengan total sebanyak 1.506 orang. 

"Untuk anggota KPPS yang dibutuhkan 5.271 orang. Sedangkan pengamanan TPS sebanyak 1506 orang," ujar Eva Metriani saat dikonfirmasi Lahat Pos, Senin 16 September 2024. 

Dikatakan Eva, jumlah TPS di Kabupaten Lahat pada Pilkada 2024 berkurang 604 TPS, jika dibandingkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sebanyak 1.357 TPS. Alhasil, jumlahnya kini hanya menjadi 753 TPS di Pilkada.

Perekrutan anggota KPPS diumumkan mulai 17 sampai 28 September 2024. Masa kerjanya berlangsung selama satu bulan atau terhitung penetapan dan pelantikan pada November 2024.

"Syarat SMA Sederajat atau ijazah terakhir, foto, untuk ASN boleh. Dan catatan bukan anggota partai politik," ujarnya. 

Inilah besar gaji KPPS :

Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024. Gaji ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan. Gaji anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan