"Polres memastikan pemasangan tanda bahaya serta himbauan serta patroli dengan menggunakan Mobil dan motor, hingga patroli jalan kaki agar lalulintas lancar," jelasnya.
Polres Pagaralam juga menghimbau bagi kendaraan yang berada di objek wisata Gunung Dempo akan berlakukan satu arah dan bagi pengunjung yang datang bakal di batasi jam kunjung paling lama Satu Jam setelah itu di harapkan turun untuk bergantian dengan wisatawan lain dan juga bagi kendaraan besar seperti Bus dan mobil bak terbuka untuk tidak naik ke objek wisata gunung Dempo.
"Kami mengimbau wisatawan tetap waspada akan kemacetan hingga keamanan di daerah serta menjaga anak-anak agar dalam pantauan serta menjaga barang bawaan dengan baik," pungkasnya. (why)