“Apa setengah hari, sehari, dua hari atau lebih sebagai ganti kerja yang digunakan ke amil,” jelasnya.
Menurut KH Hamdi Arsal, cara ini lebih adil. Sehingga berapapun jumlah amil yang bertugas, maka itulah yang ia dapatkan. Sebagai pengganti ia meninggalkan pekerjaannya.*
Kategori :