Arus Mudik! Siapkan Dua Jalur Alternatif

Minggu 07 Apr 2024 - 18:58 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki

Koranlapos.com - Untuk mengantisipasi lonjakkan arus lalulintas di Kota Lahat khususnya bagi pengguna jalan kendaraan roda dua dan empat untuk menuju Kabupaten Empat Lawang atau sebaliknya, Satlantas Polres Lahat memberikan petunjuk arah jalan alternatif agar tidak terjadi kemacetan saat arus mudik yang mulai berlangsung. 

 

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga SIK melalui Kasat Lantas AKP Muryanto SH mengungkap pihaknya sudah menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan arus lalin di beberapa titik kemacetan. 

 

"Ada jalur alternatif yang dari arah Merapi Area Lahat melewati Jalan Baru Lingkar Lahat di Desa Ulak Lebar ke arah Desa Manggul Lahat, kami sudah pasang spanduk Informasi, agar melewati jalan ini hingga tembus di jalan Gumay Talang menuju Empat Lawang, sebaliknya jika ingin ke arah Jalan Lintas Sumatera Merapi Area Lahat bisa melewati jalan baru hingga tembus," kata AKP Muryanto, Minggu (7/4).

 

Ia menyarankan masyarakat melewati jalur alternatif. Sebab arus kendaraan melintas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) - Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) bakal mulai padat melintas pada arus bolak balik mudik. 

 

Selain itu Satlantas Polres Lahat juga memasang spanduk informasi jalur alternatif Lahat menuju Pagar Alam via Gumay Talang. Supaya arus kendaraan arah Pulau Pinang-Tanjung Tebat menuju Endikat tidak terlalu padat arus kendaraan. "Personel sudah memasang spanduk informasi di kedua titik ini, agar memudahkan para pemudik yang hendak berpergian ada melintasi jalur alternatif," ujarnya. 

 

Ia mengatakan, diperkirakan puncak keramaian masyarakat melakukan perjalanan arus mudik adalah H-3 hingga H-1. "Dihimbau agar selalu menaati peraturan lalu lintas selalu siapkan kondisi fisik dan kendaraan," ujarnya. (zki)

Kategori :

Terkait

Minggu 07 Apr 2024 - 18:58 WIB

Arus Mudik! Siapkan Dua Jalur Alternatif

Senin 25 Mar 2024 - 19:50 WIB

Himbau Tetap Perhatikan Siswa Pulang

Rabu 29 Nov 2023 - 19:26 WIB

Spanduk APK Marda Tersebar di Dapil IV