Palembang, Koranlapos.com. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPN dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang kerap menghambat pembangunan. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumsel. Dalam forum itu, Gubernur Herman Deru memaparkan berbagai isu krusial pertanahan yang masih menjadi kendala di tingkat daerah.
“Persoalan yang dihadapi beragam, mulai dari sengketa antara masyarakat dan perusahaan BUMN, konflik lahan antara pemerintah dan warga, hingga status HGU perusahaan besar yang sudah habis masa berlakunya,” terang Herman Deru.
Ia menuturkan, Menteri ATR/BPN memberikan perhatian besar terhadap kondisi pertanahan di Sumsel dan langsung membuka kesempatan bagi para kepala daerah untuk menyampaikan permasalahan masing-masing.
“Ini langkah luar biasa dari Pak Menteri. Beliau memberikan ruang dialog langsung antara kepala daerah dan Kementerian ATR/BPN, agar penyelesaian masalah tidak berlarut-larut,” imbuhnya.
BACA JUGA:Sumsel Raih TPAKD Award 2025, Bukti Nyata Kepemimpinan Ekonomi Inklusif Herman Deru
Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya transparansi informasi lahan. Ia mencontohkan, masih ada satu daerah di Sumsel yang minim data mengenai keberadaan HGU di wilayahnya.
Menurutnya, Menteri ATR/BPN telah memutuskan agar setiap kepala daerah dapat meminta data langsung kepada BPN mengenai jenis dan lokasi HGU di wilayahnya. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting untuk memperkuat perencanaan pembangunan.
“Dengan mengetahui data pasti, daerah bisa menyusun kebijakan yang tepat, termasuk untuk menghindari tumpang tindih lahan,” jelas Herman Deru.
Rakor tersebut juga membahas penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum rampung. Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyatakan kesediaannya membantu pembiayaan penyusunan RDTR sebesar 30 persen.
Gubernur menilai, dukungan ini sangat berarti bagi pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan anggaran. Dengan adanya bantuan pusat, penyusunan RDTR bisa dipercepat agar penataan wilayah lebih terarah.
“RDTR adalah pedoman penting dalam pembangunan. Tanpa itu, sulit bagi daerah untuk menentukan arah investasi dan tata ruang secara legal,” ujar Herman Deru.
Melalui sinergi dan keterbukaan informasi, Gubernur optimistis konflik lahan yang selama ini menghambat investasi bisa diselesaikan secara bijaksana.
“Sumsel siap menjadi contoh penyelesaian pertanahan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.