Resedivis Sadis di Lahat Dibekuk Polisi, Bobol Motor dengan Letter T Demi Judi & Foya-Foya, Terancam 15 Tahun

Rabu 27 Aug 2025 - 16:54 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki

Kapolsek Merapi menghimbau warga yang merasa kehilangan motor, khususnya Honda Vario pink, untuk segera datang ke Polsek Merapi dengan membawa dokumen lengkap kendaraan. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," terangnya.

Kategori :