KORANLAPOS.COM - Satu per satu tabir kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Lahat mulai terungkap. Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Merapi berhasil menangkap salah satu pelaku yang sempat meresahkan.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto melalui Kapolsek Merapi, IPTU Chandra Kirana, bersama Kanit Reskrim IPDA Gede Andika dan Kasi Humas Polres Lahat, AKP Mastoni, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga. Kasus tersebut dilaporkan pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Siang itu, sekitar pukul 14.00 WIB, di pinggir jalan Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, seorang pelajar bernama inisial MK memarkir motor Honda Beat Street Nopol BG 4570 EAJ miliknya di depan rumah seorang teman. Dari dalam rumah, ia melihat dua orang tengah berusaha membawa kabur motornya. MK spontan berteriak: “Maling! Maling!”
Teriakan itu memicu kejar-kejaran. Warga yang mendengar ikut membantu. Dua pelaku lari ke arah Muara Enim dengan mengendarai motor Yamaha Vixion putih Nopol Z 2783 PO dan motor korban. Saat dikejar, salah satu pelaku sempat mengacungkan senjata tajam sambil mengancam: “Sini kalau mau mati!”
Aksi itu tidak membuat warga gentar. Pengejaran terus berlanjut hingga ke Desa Muara Lawai. Motor Vixion yang dikendarai pelaku terjatuh. Warga yang marah membakar motor tersebut. Namun pelaku masih berhasil membawa kabur motor korban. Sampai akhirnya, di Desa Gedung Agung, salah satu pelaku kabur masuk ke kebun warga. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp7 juta.
BACA JUGA:Polres Lahat Tegaskan Stabilitas Beras: Harga Sesuai HET dan Distribusi Terpantau
BACA JUGA:Rapat Anev Virtual: Polres Lahat Mantapkan Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan Bangsa
Malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, tim Reskrim Polsek Merapi yang dipimpin Kapolsek Merapi IPTU Chandra Kirana SH MH melalui IPDA Gede Andika berhasil menemukan salah satu pelaku, Winsa (19), bersembunyi di kebun warga. Ia diamankan tanpa perlawanan.
Hasil interogasi membuka fakta lain. Winsa mengaku beraksi bersama seorang rekannya bernama Nando (25), yang sempat berstatus buronan. Dua tunakarya ini ternyata beraksi menggunakan kunci letter T. Bukan pertama kali. Mereka spesialis bobol motor. Resedivis yang keluar masuk jeruji besi.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH menegaskan, dari keterangan pelaku, Winsa juga terlibat dalam sejumlah kasus curanmor lain. Antara lain mencuri satu unit motor Yamaha RX King di sebuah rumah kontrakan di Desa Banjarsari, serta satu unit Honda Vario pink di Desa Gedung Agung. Bukan hanya itu, jejaknya juga terendus di beberapa TKP lain, baik di wilayah Kota Lahat maupun Kota Pagaralam.
Winsa mengaku hasil curian kerap dipakai untuk berjudi slot, mabuk-mabukan, dan foya-foya. Hidupnya seolah tidak pernah belajar dari pengalaman.
Tidak butuh waktu lama, koordinasi dilakukan. Informasi terbaru, Polsek Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, berhasil menangkap Nando yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, ia tengah dalam proses penyidikan.
"Informasinya dari Polres Empat Lawang, bahwa tersangka Nando juga melakukan pencurian dibeberapa titik TKP: jejaknya Empat Lawang, Lahat dan Muara Enim," sampaiannya, Rabu 27 Agustus 2025.
Polisi juga mengamankan barang bukti, termasuk motor Honda Beat Street milik korban, satu unit motor Yamaha Vixion yang sempat dibakar warga, dan sebuah motor Honda Vario warna pink yang diduga hasil curian.
Dalam kesempatan itu, Polsek Merapi menyerahkan kembali motor korban kepada Aswadi, ayah dari Miko, dihadapan perangkat Desa Gunung Kembang.