LAPOS, Lahat - Orang tidak dikenal (OTK) mencatut nama Penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat dengan modus menghubungi pihak-pihak terkait dengan cara menelepon.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto SH SSos melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MM, bahwa saat ini tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) saat ini melakukan penanganan perkara dugaan tipikor korupsi di Kabupaten Lahat.
"Ada orang yang tidak bertanggungjawab mencatut nama penyidik, dengan cara menelpon pihak terkait dalam dua perkara dugaan korupsi terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya, Sabtu (3/2).
Dikatakannya, bahwa tim penyidik melakukan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap dua OPD (Dinas UMKM dan Koperasi, serta Inspektorat) pada dana perjalanan dinas tahun 2020 lalu.
Saat ini tengah melakukan proses perhitungan kerugian keuangan negara. Lantaran uang yang telah ditarik tahun 2020 namun kegiatannya tidak seluruh digunakan, bahkan tidak bisa dipertanggung jawabkan, dan persoalan ini sedang dalam pemeriksaan. Sementara disisi lain, Kejari telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Tim penyidik bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, maka dari itu dihimbau agar pihak-pihak terkait tidak menanggapi terhadap segala bentuk permintaan apapun yang mengatasnamakan Kejari Lahat," bebernya.
Sementara terkait perkara tipikor, Kejari Lahat saat ini masih menunggu proses perhitungan kerugian negara alias dalam perhitungan auditor. (zki)