JAKARTA, KORANLAPOS.COM - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 72 Tahun 2025 menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) Periode Pertama bulan Juli 2025 sebesar 107,35 dolar Amerika Serikat (AS) per ton. Angka ini naik 8,74 dolar AS atau 8,86 persen dibandingkan HBA Periode Kedua Juni 2025 yang tercatat sebesar 98,61 dolar AS per ton.
Namun demikian, jika dibandingkan dengan HBA pada periode yang sama tahun lalu, yakni Juli 2024 yang sebesar 130,44 dolar AS per ton, HBA bulan ini mengalami penurunan sebesar 23,09 dolar AS atau turun 17,70 persen secara year-on-year.
“HBA Periode Pertama Juli 2025 ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batu Bara (HPB) untuk batu bara dengan nilai kalori di atas 6.000 kcal/kg GAR,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, dikutip dari VOI pada Selasa (15/7/2025).
Tri menjelaskan, penetapan HBA periode pertama bulan berjalan dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang volume dan harga jual batu bara pada titik serah Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).
Kesetaraan spesifikasi HBA menggunakan rentang kalori 6.100–6.500 kcal/kg GAR, dengan data transaksi penjualan yang tercatat pada aplikasi ePNBP Minerba. Sampel penghitungan diambil dari transaksi dengan tanggal pengapalan mulai minggu kedua dua bulan sebelumnya hingga minggu pertama bulan sebelumnya.
BACA JUGA:Royalti Batubara di Kabupaten Lahat Cenderung Fluktuasi
BACA JUGA:Dampak Marak ODOL, BBPJN Sumsel Ingatkan Pengusaha Transportir Batubara Patuhi Regulasi
Penetapan formula HBA ini diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara.
“Sesuai regulasi, penetapan HBA mengacu pada harga jual aktual perusahaan pertambangan batu bara yang tercatat pada e-PNBP Minerba. Kenaikan HBA Juli 2025 ini dipengaruhi oleh kenaikan harga jual pada periode pengapalan minggu kedua Mei hingga minggu pertama Juni 2025,” jelas Tri.
Dengan penetapan HBA ini, pemerintah berharap industri pertambangan batu bara dapat tetap kompetitif dan mendukung penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara.